Kembali
new_services

Gunakan Transportasi Umum Lewat Ganjil Genap

September 10, 2019

    Rute sehari-hari terdampak ganjil genap? Yuk manfaatkan transportasi umum untuk lewat kawasan ganjil genap!

    Sosialisasi perluasan Ganjil Genap telah selesai dilakukan pada tanggal 8 September 2019 yang lalu. Kini, perluasan kawasan Ganjil Genap resmi diberlakukan sejak 9 September 2019.

    Ruas jalan yang terdampak perluasan sistem Ganjil Genap yaitu:

    1. Jalan Pintu Besar Selatan
    2. Jalan Gajah Mada
    3. Jalan Hayam Wuruk
    4. Jalan Majapahit
    5. Jalan Sisingamangaraja
    6. Jalan Panglima Polim
    7. Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Jalan TB. Simatupang)
    8. Jalan Suryopranoto
    9. Jalan Balikpapan
    10. Jalan Kyai Caringin
    11. Jalan Tomang Raya
    12. Jalan Pramuka
    13. Jalan Salemba Raya
    14. Jalan Kramat Raya
    15. Jalan Stasiun Senen
    16. Jalan Gunung Sahari

    Kawasan Ganjil Genap berlaku di hari Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional), pukul 06.00 – 10.00 dan pukul 16.00 – 21.00. Kebijakan Ganjil Genap tidak berlaku untuk sepeda motor.

    Jika rutemu terkena dampak perluasan sistem Ganjil Genap, tidak perlu khawatir karena saat ini tersedia berbagai macam pilihan moda transportasi publik, diantaranya Transjakarta dan MRT Jakarta. Jika dirasa sulit untuk menjangkau stasiun MRT, masyarakat bisa juga memanfaatkan integrasi antar moda.

    Informasi mengenai rute integrasi Transjakarta dengan MRT Jakarta dapat dilihat melalui gambar berikut:

    Selain rute terintegrasi antara MRT Jakarta dan Transjakarta tersebut, kamu juga bisa memanfaatkan Transjakarta di ruas Ganjil Genap lain. Simak informasi lengkapnya melalui gambar berikut:

    Saatnya beralih ke transportasi publik!

     

    You Ride, Moovit Guide

     

    Read More:

    How to Plan a Trip from A to B

    Check the details of A Line

    Check  Nearby Stations & Arrival Times of Upcoming Lines

    How to Check the Status of A Line

    Previous