Moovit Updates

PSBB Provinsi Jawa Barat Dimulai 6 Mei Hingga 19 Mei 2020

Pelaksanaan PSBB Provinsi Jawa Barat dimulai tanggal 6 Mei 2020 dan akan berlangsung hingga 19 Mei 2020. Simak peraturan pembatasan transportasi selama masa PSBB berikut ini

  1. Jumlah penumpang maksimal 50% dari kapasitas kendaraan/alat angkut bermotor dan tidak bermotor untuk setiap moda transportasi
  2. Jam operasional kendaraan bermotor umum dan tidak bermotor, serta angkutan perairan menjadi:
Jenis Kendaraan Jam Operasional
Kendaran bermotor umum dalam trayek dan angkutan perairan 05.00-18.00 WIB
Kendaraan tidak bermotor 06.00-17.00 WIB
Angkutan perbatasan terintegrasi busway (APTB) untuk tenaga kesehatan 05.30-23.30 WIB
  1. Jam operasional prasarana transportasi dan fasilitas penunjangnya menjadi:
Prasarana Transportasi Jam Operasional
Terminal angkutan umum 05.00-19.00 WIB
Pelabuhan/dermaga 05.00-19.00 WIB
Bandar udara 05.00-19.00 WIB
Halte bus yang memberikan layanan bagi tenaga kesehatan 05.30-23.30 WIB
  1. Operasional angkutan barang harus memenuhi ketentuan daya angkut, kelas jalan, dan tata cara muat.
  2. Dilakukan pengawasan di titik pengecekan akses ke luar-masuk wilayah PSBB Provinsi Jawa Barat dan wilayah perbatasan.
  3. Pengaturan operasional transportasi perkeretaapian, udara, dan sarana penunjangnya, sesuai ketentuan sektor terkait.
  4. Pengaturan PSBB bidang transportasi terkait karakteristik lokal diatur oleh Bupati/Wali Kota

 

You Ride, Moovit Guide

 

Read More:

How to Plan a Trip from A to B

Check the details of A Line

Check  Nearby Stations & Arrival Times of Upcoming Lines

How to Check the Status of A Line

Exit mobile version