Kembali

Pembatasan Transportasi Selama Masa PSBB Bandung Raya

April 22, 2020

    Mulai 22 April 2020, Bandung resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Simak informasi dampak PSBB terhadap transportasi berikut ini

    Angkutan transportasi orang yang masih diperbolehkan beroperasi meliputi:

    1. Kendaraan motor pribadi
    2. Angkutan kendaraan orang dengan kendaraan bermotor umum
    3. Angkutan perkeretaapian

    Pembatasan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang:

    1. Kendaraan roda 4 (empat) membatasi jumlah orang maksimal 50% dari kapasitas penumpang dan wajib menggunakan masker.
    2. Penggunaan kendaraan roda dua diwajibkan menggunakan masker, sarung tangan, jaket / pakaian berlengan panjang
    3. Kendaraan roda dua digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan / atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB
    4. Angkutan roda dua berbasis aplikasi (online) hanya untuk pengangkutan barang / makanan

    Jam operasional transportasi umum dibatasi mulai pukul 06.00 – 18.00 WIB dan jam operasional terminal akan dimulai pukul 05.00 – 19.00 WIB.

    Selain itu, akan ada penjagaan dan sistem buka-tutup beberapa ruas jalan, yaitu Jalan Merdeka, Jalan Braga, Jalan Asia Afrika, Jalan Purnawarman, dan Jalan Diponegoro.

     

    You Ride, Moovit Guide

     

    Read More:

    How to Plan a Trip from A to B

    Check the details of A Line

    Check  Nearby Stations & Arrival Times of Upcoming Lines

    How to Check the Status of A Line

    Previous