Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19.
- Menggunakan masker dan menyiapkan alat kesehatan yang dibutuhkan
- Mematuhi dan menjaga jarak fisik (physical distancing)
- Mematuhi prosedur yang diarahkan oleh petugas
- Naik dan turun di halte / bus stop
You Ride, Moovit Guide
Read More:
How to Plan a Trip from A to B